Dewan Perwakian Rakyat ahirnya
menetapkan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode
2013-2018. Inilah tujuh janji yang disampaikan Menteri Keuangan itu saat
uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi XI yang membidangi masalah
keuangan:
1. Kasus Hambalang
Mundur dari Bank Indonesia jika
ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.
2. Asas resiprokal
Berjanji menerapkan asas resiprokal atau kesetaraan antara perbankan asing dengan Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah bank dari Indonesia beroperasi di negara lain, yang perbankannya juga punya cabang di Indonesia.
3. Bankir asing
"Kalau CEO-nya asing maka harus hormati pemegang saham nasional. Hormati regulator lokal dan camkan itu," tegasnya.
4. Tenaga kerja asing di perbankan
Bakal ditertibkan melalui sertifikasi pegawai untuk para tenaga kerja asing. Sertifikasi ini untuk melihat keseriusan mereka dalam mengembangkan perekonomian Indonesia.
5. Melanjutkan program financial inclusion
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Darmin Nasution, Gubernur BI yang digantikan Agus, bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap jasa keuangan. Selama ini, 76 juta warga belum tersentuh jasa keuangan.
6. Perbankan syariah
Ingin memajukan perbankan syariah yang saat ini porsinya masih di bawah 5 persen. Dengan pertimbangan, mayoritas penduduk Indonesia muslim.
7. Membatasi kepemilikan asing
Jika saat ini tidak mungkin tiba-tiba mengurangi kepemilikan asing, bisa dilakukan dengan cara lain. Yakni, membatasi kepemilikan 20-30 persen jika terjadi pelanggaran.
1. Kasus Hambalang
Mundur dari Bank Indonesia jika
ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.
2. Asas resiprokal
Berjanji menerapkan asas resiprokal atau kesetaraan antara perbankan asing dengan Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah bank dari Indonesia beroperasi di negara lain, yang perbankannya juga punya cabang di Indonesia.
3. Bankir asing
"Kalau CEO-nya asing maka harus hormati pemegang saham nasional. Hormati regulator lokal dan camkan itu," tegasnya.
4. Tenaga kerja asing di perbankan
Bakal ditertibkan melalui sertifikasi pegawai untuk para tenaga kerja asing. Sertifikasi ini untuk melihat keseriusan mereka dalam mengembangkan perekonomian Indonesia.
5. Melanjutkan program financial inclusion
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Darmin Nasution, Gubernur BI yang digantikan Agus, bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap jasa keuangan. Selama ini, 76 juta warga belum tersentuh jasa keuangan.
6. Perbankan syariah
Ingin memajukan perbankan syariah yang saat ini porsinya masih di bawah 5 persen. Dengan pertimbangan, mayoritas penduduk Indonesia muslim.
7. Membatasi kepemilikan asing
Jika saat ini tidak mungkin tiba-tiba mengurangi kepemilikan asing, bisa dilakukan dengan cara lain. Yakni, membatasi kepemilikan 20-30 persen jika terjadi pelanggaran.
No comments:
Post a Comment