Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak ada pesan singkat
yang dikirimkan oleh bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi
Hasan Ishaaq dari Rumah Tahanan Guntur. Komisi menilai kalau pun benar
Luthfi mengirim pesan pendek, kecil kemungkinan itu terjadi dari dalam
tahanan."Saya pikir tidak mungkin kalau dari dalam Rutan Guntur," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantornya, Senin, 1 April 2013. Menurut dia, kemungkinan besar pesan itu berasal dari telepon kuasa hukum Luthfi.
"Mungkin sms itu dikirim saat dia sedang dikunjungi pengacara, atau didampingi saat diperiksa oleh penyidik KPK," kata Johan. Menurut dia, keberadaan ponsel di Rutan Guntur jelas dilarang. "Tidak boleh ada ponsel," ujar dia.
Johan membantah KPK kecolongan dengan adanya SMS semacam itu dari Luthfi. "Lagipula harus jelas dulu buktinya, itu pesan singkat dari siapa dan kemana?" kata dia.
Sebelumnya, beredar kabar kalau Luthfi Hasan Ishaaq mengirimkan pesan singkat ke kerabatnya. Pesan itu berisi keluhan Luthfi soal menurunnya berat badannya selama berada dalam tahanan Rutan Guntur.
Luthfi merupakan tersangka dalam kasus suap impor daging sapi Kementerian Pertanian. Dia diduga akan menerima suap dari kolega dekatnya sesama kader PKS Ahmad Fathanah. Fathanah sendiri ditangkap dalam operasi tangkap tangan dengan barang bukti uang senilai Rp 1 miliar di Hotel Le Meridien.
No comments:
Post a Comment