Desain Logo

Desain Logo
Perusahaan | Distro | dll. Murah hanya 200rb Hub. 08117450827 | pin BB 22EBD491

Tuesday 12 March 2013

Berbahayakah Pemeriksaan Kehamilan dengan USG?????

Saat ini telah banyak spesialis kandungan yang melengkapi diri dengan fasilitas USG. Di hampir semua Rumah Sakit telah menyediakan pemeriksaan ini. Klinik kebidanan pun juga banyak yang menyediakan pelayanan dengan dokter spesialis kandungan.

Untuk memantau perkembangan janin dalam rahim perlu dilakukan pemeriksaan dengan alat yang akurat. Maka salah satu yang digunakan adalah USG. Ultrasonografi atau yang lebih dikenal dengan USG adalah metode yang digunakan oleh dokter untuk memotret atau merekam
gambar hidup janin dalam kandungan.

Ada sebagian kalangan yang mengatakan bahwa USG dapat berbahaya bagi pertumbuhan janin. Mereka mencoba untuk berteori bahwa gelombang yang dipancarkan oleh alat tersebut ke dalam rahim ibu akan menembus organ-organ janin, sehingga apabila terlalu sering di-USG maka dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya sebagaimana pancaran gelombang sinar X, sinar α, sinar γ, sinar laser dan sebagainya. Benarkah itu???

Hal tersebut sangatlah tidak benar dan boleh dikatakan salah alamat. Arti Ultrasonografi secara harfiah itu sendiri adalah pengambilan gambar dengan gelombang suara ultra. Melalui penggunaan frekuensi gelombang suara tinggi (20.000 Hertz) yang telah dipantulkan ke tubuh, maka Anda dapat melihat gambaran rahim dan isinya dalam bentuk informasi gambar (sonogram) yang dapat dilihat pada layar monitor. Sehingga jawabannya adalah USG aman dilakukan untuk bayi dalam kandungan dan juga ibu karena gelombang suara tidaklah berbahaya.

Ada riset yang menunjukkan, janin dapat mendengar nada tinggi yang digunakan pada ultrasonografi. Tampaknya gelombang suara dari USG tiba di telinga janin dengan frekuensi yang sebanding dengan nada tinggi pada piano.

Suara ini tidak membahayakan janin, tetapi cukup dapat merangsang inderanya sehingga janin bergerak-gerak selama pemeriksaan. Oleh karena suaranya sangat terlokalisasi, janin dapat menghindarinya dengan menggerakkan kepalanya.

Kesimpulannya, sebenarnya USG cukup aman untuk janin, tetapi tidak ada keharusan untuk melakukannya setiap kali kunjungan ke dokter kandungan. Kecuali ada indikasi yang menjadi dasar atau alasan atas keperluan dari USG tersebut

Apakah USG terlalu sering membahayakan bayi? Hingga kini, setelah hampir tiga setengah dekade, pemeriksaan USG tidak mengakibatkan gangguan pada ibu dan janin.USG dianggap aman, karena energi mekanik yang berasal dari gelombang suara sebesar 20.000 Hertz dipakai secara menyebar. Hanya 0-1% gelombang suara dari pemeiksaan ini dihantarkan ke tubuh. Selain itu, tidak ada panas yang dihantarkan serta tidak ada sinar x yang dipancarkan mesin USG. Bahkan menurut Badan Kesehatan Dunia WHO (World Health Organization), gelombang suara ultra ini baru akan berakibat negatif kalau dipakai sampai 400 kali.

Tujuan Pemeriksaan USG
Pemeriksaan USG dilakukan untuk tujuan, antara lain:
a) Mengkonfirmasi kehamilan
b) Mengetahui usia kehamilan
c) Menilai pertumbuhan dan perkembangan bayi dalam kandungan
d) Mengetahui akan adanya ancaman keguguran
e) Mengetahui lokasi dan ukuran plasenta
f) Mengetahui jumlah janin dalam kandungan
g) Mengukur jumlah janin dalam kandungan
h) Mengetahui kelainan letak janin
i) Mengetahui jenis kelamin bayi dalam kandungan

Pada saat pemeriksaan USG dokter akan memberikan gel yang akan ditaruh diatas perut Anda, yang berfungsi sebagai pengantar suara, dan dengan sebuah alat yang akan digerak-gerakkan diatas perut dengan bantuan gel itu, sehingga akan menghasilkan gambaran bayi di layar monitor USG.

Sekarang ini dengan kemajuan teknologi sudah mulai digunakan pula USG 3D dan USG 4D. Fungsinya sama dengan USG biasa. Hanya saja USG 3D dan USG 4D menilai lebih detail dan lebih akurat, karena dapat melihat dalam bentuk ruang atau 3 dimensi, sedangkan USG 4D juga dapat menilai gerak.

No comments:

Post a Comment

Internet Banking Panin

Mw prewed???

Mw prewed???
prewed | hub. 08117450827