Desain Logo

Desain Logo
Perusahaan | Distro | dll. Murah hanya 200rb Hub. 08117450827 | pin BB 22EBD491

Thursday 7 February 2013

Ketua KPK Tolak Kesimpulan Rapat dengan Komisi III DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sepakat dengan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.
Ketua KPK Tolak Kesimpulan Rapat dengan Komisi III DPRPembahasan kesimpulan sempat diwarnai perdebatan. Ketua KPK Abraham Samad menduga, kesimpulan rapat merupakan pesanan pihak tertentu. Namun, ia enggan mengungkapkan siapa pihak tersebut.
"Keberatan dengan kesimpulan tadi, seolah-olah ada kata-kata menggantung dan sebagainya," kata Abraham Samad di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/2/2013).
Samad mengungkapkan, seharusnya KPK diberikan ruang bekerja profesional berdasarkan fakta serta dua alat bukti. Ia pun menolak hasil kesimpulan rapat.
"Saya mensinyalir kesimpulan itu pesanan, karena itu saya tolak mentah-mentah. Ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan itu dimasukkan, agar nanti bisa tenang tidurnya," tutur Abraham.

Hasil kesimpulan antara Komisi III DPR deng
an KPK adalah:
1. Komisi III mendesak kembali KPK untuk mempercepat penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dengan prioritas kasus terkait kepentingan nasional dan korupsi berskala besar, khususnya di sektor migas, pertambangan umum, dan keuangan/perpajakan.
2. Komisi III mendesak KPK mengefektifkan fungsi pencegahan, dengan mengumumkan hasil pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi yang berpotensi korupsi di semua lembaga negara dan pemerintah, serta melakukan monitoring pelaksanaan rekomendasi KPK dalam meningkatkan indeks integritas nasional di kementerian dan lembaga.
3. Komisi III mendesak kembali KPK untuk meningkatkan program pemberdayaan aparatur penegak hukum lain, agar efektif dan efisien dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagai bagian integral dari roadmap KPK.
Catatan:
Komisi III mendesak KPK untuk mempercepat penuntasan kasus dengan tidak tebang pilih, atas dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakuan penyidikan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
Dalam hal pada tingkat penyelidikan tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup, untuk segera dihentikan penyelidikan demi tercapainya kepastian hukum. (*)

No comments:

Post a Comment

Internet Banking Panin

Mw prewed???

Mw prewed???
prewed | hub. 08117450827