TRIBUNJAMBI.COM - BELUM selesai dengan kasus dugaan korupsi di
tubuh pengurus organisasi pramuka di Jambi, penyelidikan atas dugaan
korupsi pembangunan menara jam Gentala Arasy di Seberang Kota Jambi,
dimulai. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Syaifuddin Kasim, telah
mengeluarkan surat tanda dimulainya penyelidikan Selasa (10/12).Ini
merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat ke kejaksaan, bahwa ada
sejumlah dugaan penyimpangan dalam proyek senilai Rp 14 miliar tersebut.
"Saya tanda tangani. Bismilah. Tindak lanjuti untuk lid (penyelidikan; red)," ujar Syaifuddin Kasim, kemarin siang.
Penyelidikan tersebut, menurutnya berguna mencari status hukum yang jelas. Kalau memang benar ada masalah, maka prosesnya akan dilanjutkan. Namun kalau memang tidak ada masalah, tentu akan dihentikan, dan status hukumnya jelas. Evaluasi akan terus dilakukan apabila ada data lanjutan.
Terkait kabar akan ada pergantian penyidik, Syaifuddin berkata akan mengevaluasi lebih dulu. Apabila ternyata kasus tersebut ada perkembangan, kajati akan menanyakan ke penyidik mengapa prosesnya tidak dilanjutkan. Dan, apabila ternyata kasus tersebut tidak dikerjakan maka baru dilakukan pergantian penyidik. "Kalau tidak dikerjakan, diganti penyidiknya," ujarnya.
Pembangunan menara jam yang berada di Seberang Kota Jambi itu, dibangun dengan tujuan menjadi ikon Kota Jambi. Sebuah jembatan pedestrian khusus pejalan kaki, dibangun di depan Rumah Dinas Gubernur Jambi Ancol, menuju jam. Jembatan tersebut melintang di atas Sungai Batanghari.
Penyelidikan tersebut, menurutnya berguna mencari status hukum yang jelas. Kalau memang benar ada masalah, maka prosesnya akan dilanjutkan. Namun kalau memang tidak ada masalah, tentu akan dihentikan, dan status hukumnya jelas. Evaluasi akan terus dilakukan apabila ada data lanjutan.
Terkait kabar akan ada pergantian penyidik, Syaifuddin berkata akan mengevaluasi lebih dulu. Apabila ternyata kasus tersebut ada perkembangan, kajati akan menanyakan ke penyidik mengapa prosesnya tidak dilanjutkan. Dan, apabila ternyata kasus tersebut tidak dikerjakan maka baru dilakukan pergantian penyidik. "Kalau tidak dikerjakan, diganti penyidiknya," ujarnya.
Pembangunan menara jam yang berada di Seberang Kota Jambi itu, dibangun dengan tujuan menjadi ikon Kota Jambi. Sebuah jembatan pedestrian khusus pejalan kaki, dibangun di depan Rumah Dinas Gubernur Jambi Ancol, menuju jam. Jembatan tersebut melintang di atas Sungai Batanghari.
No comments:
Post a Comment