1. Lion Air
Keterlambatan mencapai 20.882 kali.
- Kategori keterlambatan 16-30 menit, karena faktor
teknis operasional (27,43 persen)
- Kategori keterlambatan 31-120 menit, karena faktor teknis operasional (26,64 persen)
- Kategori keterlambatan 121-240 menit, karena faktor nonteknis operasional (1,2 persen)
- Kategori keterlambatan lebih dari 240 menit, karena faktor nonteknis operasional (0,2 persen)
2. Garuda Indonesia
Keterlambatan sebanyak 10.083 kali.
- Kategori keterlambatan 16-30 menit, karena faktor teknis operasional (24,44 persen)
- Kategori keterlambatan 31-120 menit, karena faktor teknis operasional (23,21 persen)
- Kategori keterlambatan 121-240 menit, karena faktor nonteknis operasional (3,26 persen)
- Kategori keterlambatan lebih dari 240 menit, karena faktor nonteknis operasional (1,05 persen)
3. Sriwijaya Air
Keterlambatan tercatat 7.242 kali
- Kategori keterlambatan 16-30 menit, karena faktor nonteknis operasional (30,45 persen)
- Kategori keterlambatan 31-120 menit, karena faktor nonteknis operasional (47,36 persen)
- Kategori keterlambatan 121-240 menit, karena faktor nonteknis operasional (5,14 persen)
- Kategori keterlambatan lebih dari 240 menit, karena faktor cuaca (0,79 persen)
4. Indonesia AirAsia
Keterlambatan terjadi 6.691 kali
- Kategori keterlambatan 16-30 menit, karena faktor teknis operasional (32,45 persen)
- Kategori keterlambatan 31-120 menit, karena faktor teknis operasional (24,17 persen)
- Kategori keterlambatan 121-240 menit, karena faktor nonteknis operasional (1,05 persen)
- Kategori keterlambatan lebih dari 240 menit, karena faktor nonteknis operasional (0,82 persen)
5. Merpati Nusantara Airlines
Keterlambatan tercatat 5.758 kali
- Kategori keterlambatan 16-30 menit, karena faktor teknis operasional (14,16 persen)
- Kategori keterlambatan 31-120 menit, karena faktor teknis operasional (26,66 persen)
- Kategori keterlambatan 121-240 menit, karena faktor teknis operasional (3,08 persen)
- Kategori keterlambatan lebih dari 240 menit, karena faktor nonteknis operasional (2,04 persen)
6. Wings Air
Keterlambatan terjadi 5.584 kali
- Kategori keterlambatan 16-30 menit, karena faktor teknis operasional (23,07 persen)
- Kategori keterlambatan 31-120 menit, karena faktor teknis operasional (28,26 persen)
- Kategori keterlambatan 121-240 menit, karena faktor teknis operasional (2,78 persen)
- Kategori keterlambatan lebih dari 240 menit, karena faktor lain-lain (0,45 persen)
Berdasarkan pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, faktor keterlambatan mencakup:
1. Faktor teknis operasional:
- Bandara keberangkatan dan tujuan tidak dapat digunakan untuk operasional pesawat.
- Lingkungan menuju bandara atau landasan terganggu, misalnya karena banjir.
- Terjadinya antrean pesawat lepas landas, mendarat, atau alokasi waktu keberangkatan atau slot time di bandara.
- Keterlambatan pengisian bahan bakar atau refuelling.
2. Faktor nonteknis operasional:
- Keterlambatan pilot, kopilot dan awak kabin.
- Keterlambatan jasa boga atau catering.
- Keterlambatan penanganan di darat.
- Menunggu penumpang, baik yang baru melapor atau check in, pindah pesawat atau transfer serta penerbangan lanjutan atau connecting flight.
- Ketidaksiapan pesawat
3. Faktor cuaca:
- Hujan lebat, petir, badai, kabut, asap, jarak pandang di bawah standar minimal, atau kecepatan angin yang melampaui standar maksimal yang mengganggu keselamatan penerbanan.
4. Faktor lain
MARIA YUNIAR
No comments:
Post a Comment